Vaksinasi adalah kata yang sering kita dengar akhir-akhir ini, ya ini merupakan salah satu cara untuk memutus penularan virus Corona. Vaksin juga bisa mengurangi keparahan gejala jika terinfeksi. Lalu, Usia berapa bisa vaksin COVID-19? Penasarah bukan? Mari disimak.
Kementerian Kesehatan telah mengubah pedoman batas usia penerima vaksin COVID-19. Terbaru, kelompok anak dan remaja juga masuk dalam kategori penerima vaksin Corona. Anak-anak dimasukkan menjadi penerima setelah melihat kasus penularan pada usia muda meningkat dalam beberapa waktu belakangan. Usia berapa bisa vaksin COVID-19?
Usia penerima vaksin COVID-19 dikelompokkan dalam 3 kelompok, yaitu :
- Vaksin pada Anak (anak usia 12-17).
- Vaksin pada Dewasa (usia 18-59 tahun).
- Vaksin pada Lansia (usia 60 tahun ke atas).
Lantas, kenapa belum ada vaksin untuk anak dibawah usia 12 tahun ya?
Menurut dr Eva Devita Harmoniati, SpA (K), saat ini sudah ada penilitian untuk anak-anak usia 3-11 tahun, tetapi jumlah sampelnya belum memadai untuk diambil kesimpulan. Sedangkan pada anak usia 12-17 tahun, sampel yang didapatkan sudah cukup dan dapat disimpulkan bahwa vaksin aman untuk kelompok usia tersebut.
Disamping itu, di Cina beberapa waktu lalu, percobaan vaksinasi pada anak usia 3-11 tahun mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yaitu demam pasca vaksin. Sedangkan anak usia 12-17 tahun hanya mengalami nyeri pada lokasi suntik, bahkan hasil setelah vaksin juga aman serta imunogenitas yang ditimbulkan oleh tubuh juga baik.
Untuk uji coba fase ketiga pada usia 3-11 tahun akan dilakukan serta menunggu persetujuan serta evaluasi oleh BPOM. Nah, untuk itu terus kita cari tahu bersama ya teman-teman agar kita tahu untuk perkembangan selanjutnya.
Penulis : Riesviany Wahyu Dwinanda (AB Team CIMSA FK UNRI)






