Pandemi COVID-19 diprediksi akan terus merebak di dunia, salah satunya di negeri tercinta. Sejak diberlakukannya PSBB di berbagai wilayah di Indonesia, perekonomian negara menjadi lumpuh dan daya beli masyarakat semakin lemah. Pemerintah pun semakin gencar mencari solusi akan dampak wabah ini. Namun alih-alih memperbaiki sistem PSBB, Presiden Joko Widodo beserta jajarannya kini memberikan keputusan yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ya, wacana pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal terus digaungkan oleh pemerintah RI. Sejumlah wilayah di Indonesia pun mulai melonggarkan PSBB di wilayah mereka, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, ataupun Jawa Timur yang merupakan penyumbang kasus COVID-19 tertinggi nasional.
Jika ditelaah dari sisi terminologi sendiri, pemerintah melalui juru bicara penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto menegaskan bahwa masyarakat perlu menjaga produktivitas ekonomi di tengah wabah ini dengan new normal, yang berarti berdamai dengan virus. Namun, promosi new normal yang cenderung terburu-buru ini malah bisa menjadi bumerang kepada negara kita sendiri. Penerapan new normal secara gegabah malah bisa memperburuk keadaan karena lonjakan kasus yang kian meningkat. Tanda tanya besar perlu dilontarkan kepada pemerintah, apakah Indonesia siap menerapkan new normal?
Tentu kita perlu memiliki konstruksi berpikir akan dampak dari keputusan ini dari berbagai perspektif kehidupan, karena konsep ini dipenuhi oleh kompleksitas dan ketidakpastian. Sehingga diperlukan pemikiran yang matang untuk mengoptimalkan rencana penerapan new normal tersebut :
1. Aspek kesehatan
WHO sudah mewanti-wanti negara yang bersiap untuk memberlakukan new normal. Berbagai syarat diberikan kepada negara tersebut, seperti bukti bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan, kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang memadai, resiko virus corona diminimalkan, dan masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam era kehidupan new normal, serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Juru bicara penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto juga menambahkan dari segi epidemiologi, untuk dapat menetapkan new normal di suatu daerah maka dibutuhkan penurunan jumlah kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50% dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam kurun waktu tiga minggu berturut-turut, dan jika masih terdapat penambahan kasus di suatu daerah, maka rata-rata penambahan kasus harus menurun dibawah 5% dari kasus yang diperiksa. Selain itu, pertimbangan dari sistem kesehatan perlu diperhitungkan, seperti penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang berlaku.
Kurva pertumbuhan jumlah kasus per hari dan jumlah kasus aktif di Indonesia belum juga mengalami penurunan sama sekali. RO yang seharusnya di bawah 1 pun belum bisa dicapai oleh negeri kita tercinta. Disamping itu, fasilitas kesehatan di berbagai wilayah Indonesia masih banyak yang belum memiliki APD yang memadai.
Kesadaran dari masyarakat Indonesia akan physical distancing dan Penerapan Gaya Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku juga masih sangat minim. Masyarakat memang tidak perlu panik, namun harus berperan aktif dalam menjadi pelaku pemutus rantai COVID-19 yang ada di negara ini.
2. Aspek ekonomi
Dalam memberlakukan new normal, diperlukan protokol yang tentu memerlukan modal yang besar. Imbasnya, pelaku ekonomi dari sektor menengah ke bawah tidak mampu bersaing dan ketidaksiapan tersebut menyebabkan ketidakpatuhan masyarakat. Berbagai batasan yang diberlakukan akibat pandemi ini juga menghambat tujuan pemerintah untuk tetap mempertahankan roda perekonomian negara ini.
3. Aspek hukum
Adanya kelonggaran tanpa pencabutan status darurat dan pemberlakuan sistem aturan yang tidak jelas menjadi indikator kecacatan hukum. Pejabat yang mengeluarkan kebijakan pun tidak dapat dituntut baik secara pidana dan perdata dan malah terkesan membuka peluang untuk terjadinya manipulasi dari oknum pejabat pemerintahan.
4. Aspek pendidikan
New normal memang bisa menjadi angin segar kepada mahasiswa yang terbelenggu akan perkuliahan online. Contohnya saja kepada mahasiswa kedokteran di tanah air yang sangat sulit untuk melakukan pembelajaran yang didominasi oleh praktik secara langsung. Namun, tentu kita harus paham betul akan konsep pemberlakuan new normal tersebut. Kebijakan akan masa transisi ini harus dipersiapkan dengan matang dengan segala upaya antisipatif akan setiap resiko yang ada, sehingga tujuan dari konsep tatanan kehidupan baru ini dapat diimplementasikan kepada setiap lapisan masyarakat.
Dari beberapa aspek tersebut telah dijabarkan, bahwa Indonesia belum siap menghadapi era new normal. Pemerintah seharusnya berfokus kepada penekanan jumlah kasus COVID-19 yang melanda Indonesia sehingga mencapai standar-standar yang telah diharapkan. Sebab duduk perkara dari pandemi ini adalah virus, yang kemudian berhulu kepada kesehatan masyarakat sendiri. Artinya, pemerintah perlu terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan kesehatan di negara ini sebelum beralih dalam penyelesaian masalah ekonomi. Menyelamatkan perekonomian negara memang penting, namun pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan. Inisiatif pemerintah dalam mencari cara dalam mengatasi efek PSBB di tengah pandemi COVID-19 ini dengan konsep pemberlakuan new normal perlu diapresiasi. Namun tentu kita tidak dapat mengambil langkah tergesa-gesa karena diperlukan syarat tertentu yang perlu dipenuhi negara dalam pengaplikasian tatanan new normal tersebut.
New normal memang mungkin saja diterapkan, namun bukan saat ini. Pemerintah dan rakyat Indonesia perlu bersiap dan mematangkan amunisi. Perlu perhitungan yang matang dalam mempertimbangkan segala kepentingan di berbagai sektor. Kita harus berkaca akan negara yang sudah-sudah, yang telah menerapkan new normal namun gagal dan malah memperburuk keadaan. Sebagai warga Indonesia, tentu kita tidak boleh stagnan dalam menghadapi situasi ini. Namun sembari menunggu upaya solutif pemerintah dalam mengatasi masalah ini, marilah kita saling bergandengan tangan untuk bisa melewati segala tantangan yang ada. Bukan tidak mungkin Indonesia mampu bersaing dengan negara lain di tengah dilema pandemi ini. Karena kunci utama dari kesuksesan suatu bangsa adalah oleh bangsa itu sendiri. Kini yang paling penting adalah bagaimana kita mampu bangkit dari tantangan ini dan terus bergandengan tangan untuk mencapai negara yang sehat, adil, makmur, dan sejahtera. Karena kita adalah INDONESIA.
Teruntuk ibu pertiwiku, semoga engkau lekas pulih.
Penulis : Dina Br Nababan (SCOME CIMSA FK UNRI)






